Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Syarat dan Biaya Buat Paspor di Bandar Lampung 2021

Berapa biaya buat paspor di bandar lampung dan apa saja syaratnya? Pasport merupakan identitas bagi kamu yang ingin bepergian ke luar negeri.

Kepemilikan paspor disebuah negara bertujuan untuk menjaga keamanan negara sehingga setiap warga negara asing yang datang ke suatu negara harus menunjukan identitas yaitu pasport.

Pasport berisi tentang identitas seseorang dan Saat ini pembuatan pasport di bandar Lampung sudah semakin mudah, karena dapat mendaftar melalui online di aplikasi antrian paspor yang dapat diunduh secara gratis di play store atau bisa langsung datang ke kantor imigrasi. 

Nah, bagi kamu yang akan membuat paspor di bandar Lampung tentunya kamu harus mempersiapkan syarat-syaratnya agar kamu tidak perlu bolak balik karena syarat tidak terpenuhi. Berikut syaratnya:
  • KTP asli dan fotocopy
  • Akta Kelahiran
  • Surat Nikah atau surat baptis (asli dan fotocopy)
  • Ijazah terakhir
  • KK
  • Materai
Biaya Buat Paspor Bandar Lampung

Berikut ini adalah informasi biaya yang harus kamu keluarkan atau kamu bayar di loket pembayaran untuk pembuatan paspor.
  • Paspor biasa 48 lembar untuk WNI (Rp300.000)
  • Paspor biasa 48 lembar karena hilang / rusak karena kelalaian (Rp600.000)
  • Paspor biasa 48 lembar karena hilang / rusak karena bencana alam (Rp300.000)
  • Paspor biasa 24 lembar untuk WNI (Rp100.000).
PROSEDUR PEMBUATAN PASPOR di BANDAR LAMPUNG

1. Datang ke kantor imigrasi

Jika kamu berdomisili di Bandar Lampung maka kamu dapat datang ke kantor imigrasi yang beralamat di Cut Mutia Teluk Betung. Pastikan kamu datang secepat mungkin (pagi hari) karena untuk menghindari antrian.

2. Minta Formulir

Ketika kamu sudah sampai di kantor imigrasi maka langsung mengisi formulir. Jika tidak tau kamu bisa tanya ke satpam yang ada di depan pintu.

Pastikan formulir diisi sesuai dengan data identitas kamu. Jika tidak sama maka akan bermasalah dan kamu tidak dapat membuat pasport.

3. Serahkan ke Petugas

Jika sudah selesai mengisi formulir, maka selanjutnya serahkan formulir tersebut ke petugas sesuai dengan nomor antrian.

Setelah syarat dan formulir diterima oleh petugas maka kamu akan mendapatkan tanda terima serta jadwal pengambilan pasport

4. Antri Wawancara

Setelah mendapatkan bukti dari petugas maka kamu nanti akan diarahkan untuk mengantri untuk wawancara. Wawancara ini bertujuan untuk memverifikasi dokumen asli dengan keterangan yang ditulis di formulir pembuatan pasport

5. Selesai

Jika semua tahapan sudah selesai, hal yang harus dilakukan selanjutnya adalah melakukan pembayaran di bagian depan kantor imigrasi, ketika sudah membayar kamu akan mendapatkan informasi kapan pasport dapat diambil. (Foto saibumi)