Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

16 Marga yang Mendiami Daerah Lampung Krui

Tahukah anda bahwa daerah Lampung Krui yang membentang dari ujung Bengkunat hingga ujung Pugung Lemong (Way Manullah) memiliki 16 Marga. Krui yang kaya dengan Hasil alam, wisata, pun warisan budaya nya sejak zaman dahulu masih dipertahankan hingga saat ini.

Mengenal Marga tentu kita flashback ke historisnya (sejarah) yang merupakan warisan nenek moyang dari zaman dahulu yaitu bagian dari Sumatra Selatan. 

Jika kita mengacu pada id.Wikipedia.org pada masa kekuasaan Jepang sampai masa kemerdekaan tepatnya pada tahun 1952 Marga - Marga dihapus dan dijadikan bentuk pemerintahan negeri.
Sejak tahun 1970, nampak susunan negeri sebagai persiapan, pemerintahan daerah tingkat III tidak lagi diaktifkan, sehingga sekarang kecamatan langsung mengurus pekon-pekon / kampung / desa sebagai bawahannya.

Awal mula marga-marga adat pada masa penjajahan bersifat geneologis-territorial. Namun sejak tahun 1908, pemerintah Belanda menetapkan perubahan marga-marga geneologi-teritorial menjadi marga-marga teritorial-genealogis, dengan penentuan batas-batas daerah masing-masing.
Daerah Lampung Krui yang saat ini bernama kabupaten Pesisir Barat memiliki 16 marga adat yaitu:
  1. Marga Pugung Malaya
  2. Marga Pugung Penengahan
  3. Marga Pugung Tampak
  4. Marga Tenumbang
  5. Marga Ulu Krui
  6. Marga Pasar Krui
  7. Marga Bandar Krui
  8. Marga Ngambur
  9. Marga Way Napal
  10. Marga Ngaras
  11. Marga Laay
  12. Marga Bengkunat
  13. Marga Belimbing
  14. Marga Way Sindi
  15. Marga Pedada
  16. Marga Pulau Pisang
Marga itu hingga saat ini dan masing-masing memiliki Kepala Marga yang menjadi pemimpin yang berjuluk Saibatin. Nah demikianlah informasi ini semoga bermanfaat bagi pembaca.