Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Fenomena Kawin Semanda di masyarakat daerah Lampung dan Dampaknya

Fenomena Kawin Semanda i masyarakat daerah Lampung bukan hal tabu karena istilah "Semanda" sudah ada sejak dahulu dan terwaris turun temurun hingga saat ini. Seperti kita kitahui bahwa sistem perkawinan memiliki dua jenis yaitu Patrilineal dan Matrilineal, dimana Patrilineal adalah sistem kekerabatan yang mengikuti garis keturunan ayah, sedangkan Matrilineal mengkuti garis keturunan ibu.

Kawin semanda artinya Suami ikut Istri (mengikuti perempuan) dan biasanya ini terjadi karena kemauan orang tua perempuan. Beberapa hal lain perkawinan Semanda terjadi karena beberapa faktor seperti berikut ini:

- Tidak memiliki anak laki-laki sehingga diadakan perkawinan Semanda oleh orang tua perempuan dan laki-laki tersebut ikut tinggal bersama keluarga perempuan agar garis keturunan dari pihak perempuan tidak terputus.

- Faktor Ekonomi, Bagi orang tua perempuan berprinsip "Harus" Kawin semanda karena merasa mapan, dan takut jika Ikut Suami nanti anak perempuan nya "Melarat".

Artinya jelas Kawin Semanda, memiliki dampak positif bagi keluarga si perempuan yaitu silsilah keturunan tidak putus dan orang tua merasa tenang karena anak perempuan bersama orang tua nya. Selain itu bagi si laki-laki "Semanda" bisa lebih giat bekerja karena merasa sudah difasilitasi oleh mertua.

Pada perkawinan Semanda sudah pasti pihak istrilah yang berperan lebih dominan, dalam melaksanakan pernikahan secara keseluruhan baik biaya pernikahan mulai dari awal hingga akhir resepsi ditanggung oleh orang tua perempuan, namun seorang suami masih bertanggungjawab atas adanya mas kawin.

Setelah perkawinan terjadi, istri lebih dominan terhadap kebijakan sedangkan suami hanya merealisasikan kebijakan yang dicetuskan / yang diinginkan mertua / istri. Dan sang suami tetap tetap bertanggung jawab dalam hal roda rumahtangga.

Selain beberapa faktor diatas, Fenomena Kawin semanda ternyata memiliki dampak diantaranya sebagai berikut:

Dampak 1:
Terkadang Istri merasa punya kuasa penuh karena kebijakan nya.

Dampak 2:
Sang suami sering merasa serba salah

Dampak 3:
Sang suami tidak bisa berbuat banyak, terutama didalam kebijakan rumah tangga diatur mertua/ istri. Jika kebijakan ditentang tentu kata - kata Pilu Menyayat Hati akan menimpa Sang Suami hingga menusuk bathin yang paling dalam dan selalu ter "Ngiang" disaat malam menjelang tidurnya..